Perkim dan LH Kab. Pekalongan
Kamis, 5 Februari 2026
Pemerintah Kabupaten Pekalongan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Lingkungan Hidup (Dinas Perkim LH) menyerahkan bantuan 20 unit kendaraan roda tiga pengangkut sampah kepada pengelola persampahan desa dan kelompok masyarakat, Kamis (5/2/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Halaman Kantor Dinas Perkim LH Kabupaten Pekalongan.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Pekalongan Dr. Hj. Fadia Arafiq, S.E., M.M., didampingi Wakil Bupati Pekalongan H. Sukirman, S.S., M.S., sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam meningkatkan kualitas pengelolaan persampahan dan kebersihan lingkungan, khususnya di wilayah perdesaan.
Dalam sambutannya, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut serta berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
“Alhamdulillah, hari ini Pemerintah Kabupaten Pekalongan dapat menyerahkan bantuan kendaraan roda tiga pengangkut sampah kepada pengelola persampahan desa. Bantuan ini merupakan wujud komitmen kami untuk terus meningkatkan kebersihan lingkungan dan kualitas hidup masyarakat, khususnya di tingkat desa,” ujar Bupati Fadia Arafiq.
Lebih lanjut disampaikan, pengadaan sarana pengangkutan sampah tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan pengelolaan persampahan. Pada Tahun Anggaran 2025, Pemkab Pekalongan mengalokasikan anggaran pengadaan kendaraan roda tiga guna menunjang operasional pengelolaan sampah di desa dan kelurahan.
Penyerahan bantuan ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah, serta APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2025.
Sebanyak 20 unit kendaraan roda tiga disalurkan kepada pengelola persampahan, dengan sebaran sebagai berikut: Kecamatan Kedungwuni sebanyak 10 unit, Kecamatan Tirto 4 unit, Kecamatan Doro 2 unit, serta masing-masing 1 unit untuk Kecamatan Bojong, Kecamatan Kajen, dan Kecamatan Karanganyar.
Melalui bantuan ini, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan jangkauan layanan pengangkutan sampah, mendorong peran aktif masyarakat dalam pengelolaan persampahan, serta mewujudkan lingkungan Kabupaten Pekalongan yang bersih, sehat, dan nyaman.
Pemerintah Kabupaten Pekalongan berharap kendaraan roda tiga tersebut dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta kelestarian lingkungan.