Maklumat Pelayanan
Dengan ini Kami Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Pekalongan menyatakan sanggup memberikan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan publik yang telah ditetapkan dan apabila tidak sesuai, kami bersedia menerima sangsi sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.